Memasuki tahun 2018, Faspay (PT. Media Indonusa), salah satu layanan
payment gateway atau gerbang pembayaran Indonesia, mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan
Payment Gateway. Per tanggal 6 November 2017, Faspay berhasil mendapatkan izin tersebut dan menjadi
Payment Gateway pertama di Indonesia.

Dikutip dari Hootsuite, jumlah pengguna internet awal 2018 di Indonesia mencapai 50% dari jumlah total populasi, yaitu mencapai 132,7 juta pengguna. Masyarakat kini aktif menggunakan internet untuk berbagai kegiatan, seperti komunikasi, hiburan, pencarian lokasi hingga melakukan transaksi perbankan secara
online. Faktor inilah yang mendorong perkembangan bisnis teknologi finansial berkembang sangat pesat.
Menurut Hioe Fui Kian selaku CEO Faspay, pihaknya yakin bahwa Bank Indonesia bisa menjadi penengah, baik dari sisi pemain maupun masyarakat di tengah maraknya pertumbuhan dunia
fintech. “Dengan adanya aturan main yang jelas, akan membuat pergerakan bisnis
fintech semakin lebih jelas dan terarah. Masyarakat juga lebih terjamin keamanannya dalam melakukan transaksi keuangan melalui lembaga
fintech,” tutur Hioe.
Hioe menambahkan, jika izin yang dikeluarkan BI sudah melewati serangkaian uji kelayakan bisnis. Mulai dari kesiapan
server, tenaga profesional serta pelayanan guna membuktikan tingkat profesionalisme dan kelayakan Faspay dalam menjalakan bisnis
payment gateway. “Tentunya kami merasa bersyukur dan sekaligus bangga menjadi yang pertama menerima izin tersebut,” ujarnya.
Sebagai pihak ketiga, Faspay hadir untuk memproses pembayaran
online melalui
channel pembayaran yang tersedia seperti Virtual Account, Internet Banking, Mobile Banking, E-Money, Convenience Store dan Kartu Kredit. Selain itu, Faspay turut memberikan kemudahan dan keamanan tambahan bagi toko
online dan
customer dalam melakukan pembayaran
online melalui Fraud Detection System (FDS) dan sertifikasi PCI-DSS Level 1.
Hingga akhir 2017, Faspay telah mengakuisisi lebih dari 1000
merchant online yang berasal dari berbagai tipe bisnis. Seperti
e-commerce, finansial, asuransi, edukasi, perhotelan, layanan penjualan tiket, game
online serta masih banyak lagi.**GP